Kamis, 08 Januari 2015

Penulisan Bahan Ajar



PENULISAN BAHAN AjAR
(Modul, Diktat atau Buku Ajar)
Oleh: Dr. Rahmat Murbojono, M. Pd
PENDAHULUAN
Bahan ajar memiliki fungsi strategis bagi proses belajar mengajar. Ia dapat membantu guru dan mahasiswa dalam kegiatan pembelajaran, sehinggan guru tidak terlalu banyak menyajikan materi. Disamping itu, bahan ajar dapat menggantikan sebagian peran guru dan mendukung pembelajaran individual. Hal ini akan memberi dampak positif bagi guru, karena sebagian waktunya dapat dicurahkan untk membimbing belajar siswa. Dampak positifnya bagi siswa, dapat mengurangi ketergantungan pada guru dan membiasakan belajar mandiri. Hal ini juga mendukung prinsip belajar sepanjang hayat (life long education).
Komponen utama bahan ajar adalah: a) tinjauan materi, b) pendahuluan setiap bab, c) penutup setiap bab, d)daftar pustaka, dan e) senarai. Setiap komponen mempunyai sub-sub komponen yang saling berintegrasi satu sama lain. Susunan komponen-komponen dan sub-sub komponen bahan ajar sama dengan strategi  pembelajaran yang lazim digunakan guru dalan kegiatan belajar mengajar.
Selain itu, bahan ajar biasanya dilengkapi dengan berbagai macam ilustrasi. Ilustrasi memegang peranan penting dalam bahan ajar, karena dapat memperjelas konsep, pesan, gagasan, atau ide yang disampaikan dalam bahan ajar. Selain itu Ilustrasi yang menarik ditambah tata letak yang tepat, dapat membuat bahan ajar menarik untuk dipelajari. Disamping komponen-komponen bahan ajar dan ilustrasi, bahan ajar yang baik dan menarik mempersyaratkan penulisan yang menggunakan ekspresi tulis yang efektif. Ekspresi tulis yang baik akan dapat mengkomunikasikan pesan, gagasan, ide, atau konsep yang disampaikan dalam bahan ajar kepada pembaca/pemakai dengan baik dan benar.
PROSES BELAJAR MENGAJAR DAN BAHAN AJAR
Biasanya yang terjadi dalam pbm adalah guru menyajikan materi kepada siswa, selanjutnya guru membantu siswa memahami materi yang disajikan. Dalam hal ini guru berfungsi sebagai nara sumber. Namun dalam era kurikulum baru, pembelajaran dengan pendekatan siswa aktif atau pembelajaran berpusat pada siswa, peran guru lebih ditekankan sebagai fasilitator. Peran guru sebagai fasilitator lebih penting dari pada sebagai nara sumber.  Peran guru membantu dan mengarahkan PBM, dengan cara:
1.      membangkitkan minat belajar
2.      menjelaskan tujuan
3.      menyajikan materi dengan struktur yang baik
4.      memberi kesempatan siswa berlatih dan memberi balikan
5.      memperhatikan dan menjelaskan hal-hal yang sukar atau tidak dipahami
6.      menciptakan komunikasi dua arah
Beberapa permasalahan yang dihadapi guru, dalam memenuhi kebutuhan PBM bermutu, kurang dapat dipenuhi karena  masalah ekonomi, kurangnya buku teks, padatnya jadwal mengajar, dan target pencapaian kurikulum. Dengan demikian dalam PBM sebagian besar waktunya habis untuk menyajikan materi pembelajaran. Sebagian besar siswa pasif mempersiapkan.  Kesempatan siswa berlatih atau menyelesaikan tugas mandiri sering kali tidak pernah dibimbing guru dan tidak diberi umpan balik.
Salah satu cara untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah dengan menyusun bahan ajar. Bahan ajar yang disusun berdasarkan prinsip-prinsip instruksional yang baik akan dapat membantu guru untuk mengurangi waktu penyajian materi  dan memperbanyak waktu pembimbingan bagi siswa, membantu dalam menyelesaikan target kurikulum dan mencapai tujuan pembelajaran.
PENYUSUNAN BAHAN AJAR 
Bahan ajar disusun berdasarkan tujuan atau sasaran instruksional yang hendak dicapai sesuai Rencana Pembelajaran dan Program Pembelajaran. Proses menyusun bahan ajar, meliputi langkah-langkah sbb:
1)      Perumusan tujuan instruksional atau standar kompetensi
2)      Melakukan analisis instruksional/kurikulum
3)      Menentukan perilaku awal siswa atau indikator kompetensi
4)      Merumuskan kompetensi dasar
5)      Menyusun rencana kegiatan
6)      Menyusun silabus
7)      Menulis/ menyusun bahan ajar
8)      Evaluasi bahan ajar dan perbaikan
9)      Digunakan
Jenis bahan ajar ada tiga: 1) menulis sendiri, 2) mengemas kembali informasi atau teks, dan 3) penataan informasi.
1)    Bahan Ajar Tulisan Sendiri
Bahan ajar dapat ditulis sendiri oleh guru sesuai dengan kebutuhan siswa. Selain ditulis sendiri guru dapat berkolaborasi dengan guru lain untuk menulis bahan ajar secara kelompok, dengan guru-guru bidang studi sejenis, baik dalam satu sekolah atau tidak.  Penulisan juga dapat dilakukan bersama pakar, yang memiliki keahlian di bidang ilmu tertentu. Disamping penguasaan bidang ilmu, untuk dapat menulis sendiri bahan ajar, diperlukan kemampuan menulis sesuai dengn prinsip-prinsip instruksional.
Penulisan bahan ajar selalu berlandaskan pada kebutuhan siswa, meliputi kebutuhan pengetahuan, keterampilan, bimbingan, latihan, dan umpan balik. Untuk itu dalam  menulis bahan ajar didasarkan: (a) analisis materi pada kurikulum, (b) rencna atau program pengajaran, dan (c) silabus yang telah disusun.
Materi bahan ajar berupa pokok bahasan dan sub pokok bahasan yang tercantum dalam program pembelajaran sesuai dengan silabus. Hasil penyusunan bahan ajar  dari karya sendiri, paling ekonomis, walaupun beban tugasnya berat. Setiap bab berjumlah lebih kurang 15-25 halaman, untuk pelajaran eksakta 10-20 halaman.
2)      Bahan Ajar Hasil Kemasan Informasi atau Teks (Text Transformation)
Dalam pengemasan informasi, guru tidak menulis bahan ajar sendiri dari awal, tetapi memanfaatkan buku-buku teks dan informasi yang sudah ada di pasaran untuk dikemas kembali sehingga berbentuk bahan ajar yang memenuhi karakteristik vahan ajar yang baik, dan dapat dipergunakan oleh guru dan siswa dalam proses instruksional. Informasi yang sudah ada di pasaran dikumpulkan berdasarkan kebutuhan. Kemudian ditulis kembali/ulang dengan dengn gaya bahasa yang sesuai untuk menjadi bahan ajar (digubah), juga diberi tambahan kompetensi atau keterampilan yang akan dicapai, bimbingan belajar, latihan, tes, serta umpan balik agar mereka dapat mengukur sendiri kompetensinya yang telah dicapai.            Keuntunganya, cara ini lebih cepat diselesaikan dibanding menulis sendiri. Sebaiknya memperoleh ijin dari pengarang buku aslinya.
3)      Penataan Informasi (Kompilasi)
Selain menulis sendiri bahan ajar juga dapat dilakukan melalui kompilasi seluruh materi yang diambil dari buku teks, jurnal, majalah, artikel, koran, dll. Proses ini disebut pengembangan bahan ajar melalui penataan informasi (kompilasi).
Proses penataan informasi hampir sama dengan proses pengemasan kembali informasi. Namun dalam proses penataan informasi tidak ada perubahan yang dilakukan terhadap bahan ajar yang diambil dari buku atau informasi yang ada di pasar. Jadi materi dikumpulkan kemudian difoto copy secara langsung. Sumber materi berasal dari buku teks dan sebagainya tersebut, dipilah-pilah, kemudian disusun berdasarkan tujuan atau standar kompetensi atau mengikuti silabus.
Disamping itu materi dilengkapi dengan pedoman belajar untuk siswa, yang berisi: petunjuk penggunaan materi, latihan-latihan, dan tugas yang perlu dilakukan siswa, umpan balik. Materi tambahan berupa pedoman belajar untuk siswa perlu disusun oleh guru berdasarkan tujuan/standar kompetensi, indikator kompetensi, dan silabus.
Penataan berurutan berdasarkan standar kompetensi dan indikator atau tujuan pembelajaran. Setelah tersusun rapi, guru memberi halaman penyekat berisi: nomor pertemuan, Tujuan Pembelajaran (kompetensi), pokok bahasan dan diskripsi singkat, bahan bacaan yang dikompilasi, tugas, dan lain-lain yang perlu diketahui siswa.
Prosedur kompilasi:
1)      Kumpulkan seluruh bahan yang akan dijadikan acuan, seperti yang tercantum dalam GBPP atau silabus.
2)      Tentukan bagian-bagian buku atau sumber yang sesuai GBPP atau silabus
3)      Fotocopy seluruh bagian sumber yang digunakan per pokok bahasan
4)      Pilah-pilahlah berdasarkan urutan pokok bahasan
5)      Buatlah halaman penyekat untuk masing-masing pokok bahasan
6)      Jilidlah dengan rapi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar