PENULISAN BAHAN AjAR
(Modul, Diktat atau Buku Ajar)
Oleh: Dr. Rahmat Murbojono, M. Pd
PENDAHULUAN
Bahan ajar
memiliki fungsi strategis bagi proses belajar mengajar. Ia dapat membantu guru
dan mahasiswa dalam kegiatan pembelajaran, sehinggan guru tidak terlalu banyak
menyajikan materi. Disamping itu, bahan ajar dapat menggantikan sebagian peran
guru dan mendukung pembelajaran individual. Hal ini akan memberi dampak
positif bagi guru, karena sebagian waktunya dapat dicurahkan untk membimbing
belajar siswa. Dampak positifnya bagi siswa, dapat mengurangi ketergantungan
pada guru dan membiasakan belajar mandiri. Hal ini juga mendukung prinsip
belajar sepanjang hayat (life long education).
Komponen utama bahan ajar adalah: a) tinjauan materi, b)
pendahuluan setiap bab, c) penutup setiap bab, d)daftar pustaka, dan e)
senarai. Setiap komponen mempunyai sub-sub komponen yang saling berintegrasi
satu sama lain. Susunan komponen-komponen dan sub-sub komponen bahan ajar sama
dengan strategi pembelajaran yang lazim digunakan guru dalan
kegiatan belajar mengajar.
Selain itu,
bahan ajar biasanya dilengkapi dengan berbagai macam ilustrasi. Ilustrasi
memegang peranan penting dalam bahan ajar, karena dapat memperjelas konsep,
pesan, gagasan, atau ide yang disampaikan dalam bahan ajar. Selain itu
Ilustrasi yang menarik ditambah tata letak yang tepat, dapat membuat bahan ajar
menarik untuk dipelajari. Disamping komponen-komponen bahan ajar dan ilustrasi,
bahan ajar yang baik dan menarik mempersyaratkan penulisan yang menggunakan
ekspresi tulis yang efektif. Ekspresi tulis yang baik akan dapat
mengkomunikasikan pesan, gagasan, ide, atau konsep yang disampaikan dalam bahan
ajar kepada pembaca/pemakai dengan baik dan benar.
PROSES BELAJAR
MENGAJAR DAN BAHAN AJAR
Biasanya yang terjadi
dalam pbm adalah guru menyajikan materi kepada siswa, selanjutnya guru membantu
siswa memahami materi yang disajikan. Dalam hal ini guru berfungsi sebagai nara
sumber. Namun dalam era kurikulum baru, pembelajaran dengan pendekatan siswa
aktif atau pembelajaran berpusat pada siswa, peran guru lebih ditekankan
sebagai fasilitator. Peran guru sebagai fasilitator lebih penting dari pada
sebagai nara sumber. Peran guru membantu dan mengarahkan PBM, dengan
cara:
1. membangkitkan
minat belajar
2. menjelaskan tujuan
3. menyajikan
materi dengan struktur yang baik
4. memberi
kesempatan siswa berlatih dan memberi balikan
5. memperhatikan
dan menjelaskan hal-hal yang sukar atau tidak dipahami
6. menciptakan
komunikasi dua arah
Beberapa
permasalahan yang dihadapi guru, dalam memenuhi kebutuhan PBM bermutu, kurang
dapat dipenuhi karena masalah ekonomi, kurangnya buku teks, padatnya
jadwal mengajar, dan target pencapaian kurikulum. Dengan demikian dalam PBM
sebagian besar waktunya habis untuk menyajikan materi pembelajaran. Sebagian
besar siswa pasif mempersiapkan. Kesempatan siswa berlatih atau
menyelesaikan tugas mandiri sering kali tidak pernah dibimbing guru dan tidak
diberi umpan balik.
Salah satu cara
untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah dengan menyusun bahan ajar. Bahan
ajar yang disusun berdasarkan prinsip-prinsip instruksional yang baik akan
dapat membantu guru untuk mengurangi waktu penyajian materi dan
memperbanyak waktu pembimbingan bagi siswa, membantu dalam menyelesaikan target
kurikulum dan mencapai tujuan pembelajaran.
PENYUSUNAN
BAHAN AJAR
Bahan ajar
disusun berdasarkan tujuan atau sasaran instruksional yang hendak dicapai
sesuai Rencana Pembelajaran dan Program Pembelajaran. Proses menyusun bahan
ajar, meliputi langkah-langkah sbb:
1) Perumusan
tujuan instruksional atau standar kompetensi
2) Melakukan
analisis instruksional/kurikulum
3) Menentukan
perilaku awal siswa atau indikator kompetensi
4) Merumuskan
kompetensi dasar
5) Menyusun
rencana kegiatan
6) Menyusun
silabus
7) Menulis/
menyusun bahan ajar
8) Evaluasi bahan
ajar dan perbaikan
9) Digunakan
Jenis bahan
ajar ada tiga: 1) menulis sendiri, 2) mengemas kembali informasi atau teks, dan
3) penataan informasi.
1) Bahan Ajar
Tulisan Sendiri
Bahan ajar
dapat ditulis sendiri oleh guru sesuai dengan kebutuhan siswa. Selain ditulis
sendiri guru dapat berkolaborasi dengan guru lain untuk menulis bahan ajar
secara kelompok, dengan guru-guru bidang studi sejenis, baik dalam satu sekolah
atau tidak. Penulisan juga dapat dilakukan bersama pakar, yang
memiliki keahlian di bidang ilmu tertentu. Disamping penguasaan bidang ilmu,
untuk dapat menulis sendiri bahan ajar, diperlukan kemampuan menulis sesuai
dengn prinsip-prinsip instruksional.
Penulisan bahan
ajar selalu berlandaskan pada kebutuhan siswa, meliputi kebutuhan pengetahuan,
keterampilan, bimbingan, latihan, dan umpan balik. Untuk itu
dalam menulis bahan ajar didasarkan: (a) analisis materi pada
kurikulum, (b) rencna atau program pengajaran, dan (c) silabus yang telah
disusun.
Materi bahan
ajar berupa pokok bahasan dan sub pokok bahasan yang tercantum dalam program
pembelajaran sesuai dengan silabus. Hasil penyusunan bahan ajar dari
karya sendiri, paling ekonomis, walaupun beban tugasnya berat. Setiap bab
berjumlah lebih kurang 15-25 halaman, untuk pelajaran eksakta 10-20 halaman.
2) Bahan Ajar
Hasil Kemasan Informasi atau Teks (Text Transformation)
Dalam
pengemasan informasi, guru tidak menulis bahan ajar sendiri dari awal, tetapi
memanfaatkan buku-buku teks dan informasi yang sudah ada di pasaran untuk
dikemas kembali sehingga berbentuk bahan ajar yang memenuhi karakteristik vahan
ajar yang baik, dan dapat dipergunakan oleh guru dan siswa dalam proses
instruksional. Informasi yang sudah ada di pasaran dikumpulkan berdasarkan
kebutuhan. Kemudian ditulis kembali/ulang dengan dengn gaya bahasa
yang sesuai untuk menjadi bahan ajar (digubah), juga diberi tambahan kompetensi
atau keterampilan yang akan dicapai, bimbingan belajar, latihan, tes, serta
umpan balik agar mereka dapat mengukur sendiri kompetensinya yang telah
dicapai. Keuntunganya,
cara ini lebih cepat diselesaikan dibanding menulis sendiri. Sebaiknya
memperoleh ijin dari pengarang buku aslinya.
3) Penataan
Informasi (Kompilasi)
Selain menulis
sendiri bahan ajar juga dapat dilakukan melalui kompilasi seluruh materi yang
diambil dari buku teks, jurnal, majalah, artikel, koran, dll. Proses ini
disebut pengembangan bahan ajar melalui penataan informasi (kompilasi).
Proses penataan
informasi hampir sama dengan proses pengemasan kembali informasi. Namun dalam
proses penataan informasi tidak ada perubahan yang dilakukan terhadap bahan
ajar yang diambil dari buku atau informasi yang ada di pasar. Jadi materi
dikumpulkan kemudian difoto copy secara langsung. Sumber materi berasal dari
buku teks dan sebagainya tersebut, dipilah-pilah, kemudian disusun berdasarkan
tujuan atau standar kompetensi atau mengikuti silabus.
Disamping itu
materi dilengkapi dengan pedoman belajar untuk siswa, yang berisi: petunjuk
penggunaan materi, latihan-latihan, dan tugas yang perlu dilakukan siswa, umpan
balik. Materi tambahan berupa pedoman belajar untuk siswa perlu disusun oleh
guru berdasarkan tujuan/standar kompetensi, indikator kompetensi, dan silabus.
Penataan
berurutan berdasarkan standar kompetensi dan indikator atau tujuan
pembelajaran. Setelah tersusun rapi, guru memberi halaman penyekat berisi:
nomor pertemuan, Tujuan Pembelajaran (kompetensi), pokok bahasan dan diskripsi
singkat, bahan bacaan yang dikompilasi, tugas, dan lain-lain yang perlu
diketahui siswa.
Prosedur
kompilasi:
1) Kumpulkan
seluruh bahan yang akan dijadikan acuan, seperti yang tercantum dalam GBPP atau
silabus.
2) Tentukan
bagian-bagian buku atau sumber yang sesuai GBPP atau silabus
3) Fotocopy
seluruh bagian sumber yang digunakan per pokok bahasan
4) Pilah-pilahlah
berdasarkan urutan pokok bahasan
5) Buatlah
halaman penyekat untuk masing-masing pokok bahasan
6) Jilidlah
dengan rapi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar